PENDIDIKAN DAN KEJUJURAN
Apa
sebenarnya tujuan dari pendidikan ? Tujuan dari pendidikan adalah mencerdaskan
kehidupan bangsa. Bahwa dengan pendidikan peserta didik mampu mengembangkan
potensi yang dimilikinya sehingga ia bisa meraih cita – cita yang ia inginkan
di masa depan. Pendidikan berperan dalam menerapkan ilmu pengetahuan yang
mengacu pada konsep akademik yang dipilih oleh peserta didik sebagai jalan
untuk meraih cita – citanya melalui pendidikan. Banyak cara dan usaha yang
dilakukan oleh setiap peserta didik untuk meraih itu semua. Selain itu,
pendidikan pun berperan dalam pembentukan karakter peserta didik yang bertujuan
supaya peserta didik mempunyai kepribadian yang baik.
Tapi di masa sekarang ini apakah
tujuan pendidikan sudah terealisasikan? Dari beberapa kasus yang terjadi dalam
dunia pendidikan, membuat pendidikan yang sekarang belum mempunyai konsistensi
dan masih belum bisa berperan sepenuhnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Seperti
salah satu contoh, program pemerintah seperti Ujian Nasional (UN) merupakan program
turun temurun dari pemerintah yang menjadi syarat kelulusan peserta didik mulai
dari SD, SMP sampai SMA atau SMK.
Program pemerintah itu dilaksanakan untuk mengukur kemampuan peserta
didik selama ia duduk di tingkat satuan pendidikan. Banyak pro dan kontra dari
program ini karena tak semuanya menerima program ini dan sifatnya memaksa.
Berbagai pihak termasuk peserta didik sendiri menganggap program ini tidak adil
karena untuk mencapai kelulusan selama belajar di tingkat satuan pendidikan
ditentukan hanya beberapa hari dan hanya beberapa mata pelajaran saja yang di
Ujian Nasionalkan. Karena keterdesakkan dan keterpaksaan ini banyak peserta
didik yang menghalalkan segala cara termasuk dengan menyogok oknum - oknum
tertentu di lembaga pendidikan supaya mereka bisa dikatakan lulus.
Bagaimana
solusi dalam menghadapi dan menyikapi permasalahan tersebut ? Dari contoh kasus
yang disebutkan diatas membuktikan bahwa sekarang pendidikan bisa diperjual
belikan dan lebih memihak kepada pihak – pihak yang berduit. Mereka bisa
mengatur pendidikan sesuai dengan keinginan mereka tanpa menghiraukan bahwa
tindakannya itu dapat merugikan pihak – pihak tertentu terutama masyarakat
miskin. Perlu adanya perbaikan dalam pendidikan dan disini lembaga pendidikan
harus lebih tegas lagi dalam menindak oknum – oknum yang merugikan semua pihak
ini demi mencerdaskan kehidupan bangsa dengan lebih meningkatkan kejujuran
dalam dunia pendidikan agar tujuan pendidikan dapat terealisasikan.
0 komentar:
Posting Komentar